JAKARTA - General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta menyatakan akan sangat mahal apabila bank harus menetapkan sendiri orang untuk dipekerjakan sebagai collector dana macet.
Dia mendeskripsikan, apabila satu cabang di Tasikmalaya yang mempunyai 100 nasabah dan terdapat 10 nasabah yang menunggak, sulit bagi bank apabila bank harus mendirikan satu unit sendiri untuk menangani 10 orang tersebut. Sementara, apabila menggunakan jasa pihak ketiga, perusahaan outsourcing itu bisa juga menangani permasalahan yang dihadapi bank lain.
"Kalau kita pakai jasa pihak ketiga, mungkin jasa ini tidak hanya menangani bank A tapi juga menangani bank B, C dan 1 ini bisa melayani banyak bank," ujarnya, saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (8/4/2011) malam.
Menurut dia untuk menyelesaikan masalah kredit macet itu, tiap pemberi kredit harus mengeluarkan uang sebesar 125 persen dari jumlah nilai kredit macet. Oleh karena itu, kata dia, akan lebih efisien memakai jasa penagihan.
"Jadi economic scale-nya kan dapat semua, kalau bank disuruh melakukan sendiri semuanya, akibatnya mahal dan harga jadi mahal," ungkapnya.
Dia pun perlu meluruskan pendapat di media yang mengatakan bank mengasuransikan debt-nya. "Itu tidak benar dan tidak ada asuransi yang mau mengambil dan meng-cover tagihan yang macet," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Consumer Banking BCA Henry Koenaifi mengaku masih membahas rekomendasi yang diusulkan DPR kepada Bank Indonesia (BI) dengan manajemen internal BCA. Dia mengatakan belum bisa memberikan komentar karena banyak hal yang harus dikaji.
"Ini saya sedang rapat dan saya belum siap beri komentar karena harus membahas secara intern dulu," kata dia singkat.(Erichson Sihotang /Koran SI/ade)
"Kalau kita pakai jasa pihak ketiga, mungkin jasa ini tidak hanya menangani bank A tapi juga menangani bank B, C dan 1 ini bisa melayani banyak bank," ujarnya, saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (8/4/2011) malam.
Menurut dia untuk menyelesaikan masalah kredit macet itu, tiap pemberi kredit harus mengeluarkan uang sebesar 125 persen dari jumlah nilai kredit macet. Oleh karena itu, kata dia, akan lebih efisien memakai jasa penagihan.
"Jadi economic scale-nya kan dapat semua, kalau bank disuruh melakukan sendiri semuanya, akibatnya mahal dan harga jadi mahal," ungkapnya.
Dia pun perlu meluruskan pendapat di media yang mengatakan bank mengasuransikan debt-nya. "Itu tidak benar dan tidak ada asuransi yang mau mengambil dan meng-cover tagihan yang macet," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Consumer Banking BCA Henry Koenaifi mengaku masih membahas rekomendasi yang diusulkan DPR kepada Bank Indonesia (BI) dengan manajemen internal BCA. Dia mengatakan belum bisa memberikan komentar karena banyak hal yang harus dikaji.
"Ini saya sedang rapat dan saya belum siap beri komentar karena harus membahas secara intern dulu," kata dia singkat.(Erichson Sihotang /Koran SI/ade)

